Responsive Ads Here

Jumat, 30 November 2018

5 Game yang dinyatakan Terlarang di beberapa Negara

Seiring perkembangan teknologi digital diberbagai perangkat elektronik saat ini telah menciptakan aktivitas baru bagi sebagian orang salah satunya adalah game. Bermain game adalah salah satu aktivitas yang menyenangkan yang bisa dilakukan disaat waktu santai atau juga untuk menghilangkan stres setelah seharian lelah bekerja sambil istirahat dirumah. Dengan semakin banyaknya peminat dari game ini di seluruh dunia, telah memicu banyak developer berlomba-lomba menciptakan jenis permainan atau game terbaik mereka untuk menarik minat para penyuka game.

Namu tak sedikit dari game-game hasil kreasi mereka itu yang karena unsur didalamnya membuat beberapa negara tertentu merasa game tersebut tidak layak beredar dan dikonsumsi oleh warganya. Adapun unsur-unsur yang menjadi penyebabnya bisa dari hal yang sepele ataupun besar salahsatunya misalkan karena terkait masalah penamaan, etika, peta dalam game ataupun hal lain yang menjadi penyebab pemerintah setempat melarang peredaran game tersebut di negaranya. Berikut beberapa game yang dilarang beredar di beberapa Negara tertentu.

1. Battlefield 3

Battlefield 3

Pada tahun 2011 pemerintah Negara Iran melarang peredaran game Battlefield 3 di negaranya, hal ini disebabkan game tersebut menampilkan adegan dimana tentara Amerika Serikat (AS) mengepung kota Teheran dan Grand Bazaar.

Adanya larangan tersebut membuat salinan game ini diburu di setiap toko untuk dimusnahkan. Adapun produsen game tersebut yakni EA mengaku kalau pihaknya tidak merilis game tersebut secara resmi di Iran, walhasil salinan game Battlefield 3 yang dimusnahkan tersebut merupakan versi bajakan.


2. Fight of God

Fight of God

Pada September 2017 lalu game ini sempat diblokir oleh Kominfo, sebabnya game ini mengusung tema pertarungan dengan melibatkan karakter Tuhan, nabi dan dewa. Game ini dinilai bisa menimbulkan pergesekan SARA dikalangan masyarakat sehingga tidak layak dikonsumsi oleh gamer indonesia.

Kominfo sebelumnya telah meminta pihat distributor channel untuk memblokir game ini di Tanah air, namun pada akhirnya game ini pun dinyatakan terlarang dan tidak bisa lagi diakses oleh para pengguna di Indonesia.


3. God of War 2

God of War 2

Menjadi salah satu game yang dilarang beredar di negara Arab Saudi, kendati begitu masih saja ada pengguna yang bisa memainkan game ini berkat selundupan. Kemungkinan pelarangan ini disebabkan karena ada kata Tuhan sebagai judul, tidak hanya itu God of war 2 juga dinilai mengandung unsur pornografi.

Namun menurut salah satu sumber bahwa ternyata game ini masih beredar dikalangan peritel setempat, hal ini tidak begitu diketahui regulator setempat karena salinan game yang beredar menggunakan kemasan yang berbeda.

4. Manhunt 2

Manhunt 2

Manhunt 2 merupakan game yang mendapatkan penolakan dari banyak negara, sebabnya game ini terlalu brutal dan kontroversial untuk dimainkan sehingga dapat memancing emosi penggunanya. Game ini juga dinilai banyak menampilkan adegan sadis, karena saat memainkan game ini, penguna berperan sebagai seorang psikopat yang harus membunuh orang-orang dengan cara apapun.

Semenjak dirilis Manhunt 2 mendapatkan banyak penolakan dari berbagai negara sehingga akhirnya dinyatakan terlarang diantaranya di Italia, Malaysia, Jerman, Irlandia, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Inggris. Juga banyak negara yang mengecam akan keberadaan dari game ini.

5. Call of Duty: Black Ops 2

Call of Duty: Black Ops 2

Di Pakistan game ini terlarang pasalnya dalam game ini negara Pakistan seolah sama dengan teroris. Saat game ini dinyatakan terlarang,toko game terbesar di islamabad mengaku belum pernah mendengar game Call of Duty: Black Ops 2. Meski begitu beberapa peritel masih menjualnya secara diam-diam.


Baca Juga:
4 Masjid Tiban Di Indonesia Yang Konon Dibangun oleh Jin
6 Tips Pengaturan Keamanan WhatsApp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar