Responsive Ads Here

Sabtu, 25 Agustus 2018

5 Negara dengan upah tertinggi di Dunia

Geneva (Jenewa) ialah kota kedua terpadat di Swiss setelah Zurich.
Geneva (Jenewa) ialah kota kedua terpadat di Swiss setelah Zurich.
Setiap orang menginginkan kehidupan yang layak, dengan berusaha secara optimal untuk mendapatkan mimpi itu baik dengan bekerja sendiri berwiraswasta ataupun menjadi karyawan dari sebuah perusahaan, walaupun menjadi seorang pekerja mereka berharap mendapatkan upah yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup mengejar ketertinggalan dari harga bahan-bahan pokok dan kebutuhan lainnya yang setiap tahunnya selalu naik karena tergerus inflasi, pencabutan subsidi dll.

Bahkan tak sedikit juga orang yang rela meninggalkan negaranya sendiri untuk mencari penghasilan yang lebih besar dengan pergi ke luar negeri. Dengan memiliki upah tinggi, seorang pekerja bisa tenang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan juga bisa menabung, investasi dan ikut asuransi untuk memenuhi kebutuhan di masa tua.

Pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Buruh atau dikenal sebagai hari 'Mayday'. Awalnya hari ini diperingati sebagai bentuk perayaan kaum buruh mendapatkan hak-haknya mulai dari jam kerja hingga upah yang sesuai. Meski belum sepenuhnya berhasil, beberapa negara di dunia sudah memberikan upah yang layak untuk para pekerjanya. The Institute for Management Development (IMD) menghitung peringkat negara dengan upah pekerja tertinggi di dunia.

Namun sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara dengan upah pekerja tertinggi di dunia itu. Berikut 5 Negara dengan upah tertinggi di Dunia:


1) Swiss

Swiss
Swiss
Negara di Eropa ini ditetapkan sebagai negara dengan upah tertinggi di dunia. Para pekerja profesional di Swiss rata-rata mendapatkan gaji sekitar US$92.625 atau atau Rp 1,34 miliar per tahun. Sedangkan bagian manajemen dapat membawa pulang sebesar US431.603 atau Rp 6 miliar per tahun. Pajak aktif yang diberlakukan hanya sekitar 10,91 persen. 

Negara Swiss termasuk salah satu negara terkaya di dunia, jadi wajar saja kalau pemerintahnya sangat memperhatikan kesejahteraan warganya.

Kalau hidup di Indonesia dengan upah sebesar itu, tentu akan menjadikan seseorang kaya raya. Namun jika hidup di Swiss, dengan upah sebesar itu hanya pas-pasan saja. Karena, warga Swiss setiap bulannya diwajibkan membayar sewa rumah, asuransi jiwa, biaya kesehatan dan dana pensiun yang bila ditotal besarnya sekitar Rp 50 juta.

Meskipun bergaji besar namun biaya hidup sehari-hari pun tinggi, sebagai prbandingan saja, harga bensin pertamax (di Swiss tidak ada premium dan pertalite) adalah Rp 21.000 per liter. Sedangkan tarif angkutan umum sekitar Rp 100 ribu sekali jalan dan kereta cepat Rp 800 ribu sekali jalan. Harga air mineral 600 ml sekitar Rp 30.000.

Namun pemerintah Swiss melindungi kehidupan warganya melalui pajak penghasilan pekerja yang bergaji besar. Diberikan dalam bentuk tunjangan anak, sosial dan tunjangan lainnya. Artinya, pemerintah Swiss tidak membuat warganya kaya raya namun membuat mereka hidup sejahtera.

Negara : Swiss
PDB Nominal : US$ 688.434 miliar
PDB Perkapita : US$ 84.070
Upah Buruh Terendah : US $ 92.625/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 1,34 miliar)
Pajak Penghasilan : 30%

2) Amerika Serikat 

Amerika Serikat
Amerika Serikat
Negeri Paman Sam ini menempati posisi kedua negara dengan upah tertinggi di dunia. Mulai 1 Januari 2018, undang-undang upah minimum regional di Amerika Serikat mengalami kenaikan. Sekitar 4,5 juta pekerja yang tersebar di 18 negara bagian akan mendapatkan upah minimum baru sebesar US 60.717 atau Rp 880,4 juta setahun. Sementara Level senior dapat menghasilkan enam kali lebih tinggi yakni sekitar US$382.189 atau Rp5,3 miliar per tahun.

Tetapi upah sebesar ini belum dipotong pajak yang besarnya 23%. Bila dirata-ratakan, setiap warga Amerika mendapatkan UMR sekitar Rp 74 juta per bulan. Dengan upah tersebut, warga bisa membeli rumah sederhana dengan luas sekitar 80-100m2 seharga Rp 400 jutaan dicicil selama 15 tahun, mengkredit mobil yang layak pakai seharga Rp 250 juta selama 5 tahun, bisa membeli perabotan rumah tangga, memenuhi kebutuhan harian keluarga, punya tabungan untuk masa depan dan bisa berwisata setiap akhir pekan.

Negara : Amerika Serikat
PDB Nominal : US$ 17,418 triliun
PDB Perkapita : US$ 54.596
Upah Buruh Terendah : US $ 60.717/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 880,4 juta)
Pajak Penghasilan : 23%

3) Luksemburg 

Luksemburg
Luksemburg
Salah satu negara terkecil di dunia ini juga membayar para pekerjanya dengan upah tinggi. Rata-rata para pekerja profesional di salah satu negara Eropa ini menerima bayaran sebesar US$58.425 atau Rp847,2juta per tahun. Level yang lebih tinggi bisa menerima upah sebesar US$246.477 atau setara Rp3,4 miliar per tahun. Pajak penghasilan yang dikenakan oleh pemerintahnya sebesar 28%.

Luksemburg adalah negara penyedia baja untuk Eropa selain sebagai pusat keuangan benua Eropa. Uni Eropa yang menyediakan pasar sangat luas menjadikan Luksemburg sebagai negara pemasok terbesar untuk produk bahan kimia, karet dan mesin industri.

Luksemburg menerapkan standar upah minimum sejak tahun 1944 dan merupakan standar upah tertinggi di Eropa. Para pekerja di Luksemburg rata-rata bekerja selama 30 jam perminggu dengan jatah libur 25 hari kerja per tahun. Luksemburg ini juga terkenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan tax haven. Dimana tempat aman untuk menyembunyikan harta kekayaan siapapun supaya terhindar dari pajak di negara asalnya.

Negara : Luksemburg
PDB Nominal : US$ 62.395 miliar
PDB Perkapita : US$ 96267
Upah Buruh Terendah : US $ 58.425/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 847,2 juta)
Pajak Penghasilan : 28%

4) Irlandia

Republik Irlandia
Republik Irlandia
Irlandia adalah negara yang memiliki pusat pertanian di Inggris . Meski demikian, perekonomian negara itu sebenarnya berasal dari teknologi. Beberapa perusahaan besar yang mendesain video game berasal dari Irlandia, serta beberapa ratus kecil perusahaan teknologi, dengan memberikan upah kepada karyawan sedikit lebih rendah di bawah Luksemburg

Upah tahunan rata-rata pekerja di Irlandia berada di sekitar USD51.000 atau sekitar Rp740 juta setahun atau 62 juta per bulan. Tetapi kelebihannya pajak tahunan Irlandia hanya di 18,9 persen yang terkecil di seluruh Eropa.

Negara : Republik Irlandia
PDB Nominal : US$ 252.640 miliar
PDB Perkapita : US$ 52.256
Upah Buruh Terendah : US $ 51.000/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 739,5 juta)
Pajak Penghasilan : 18,90%

5) Jepang 

Jepang
Jepang
Negara di Asia Timur yakni Jepang juga menghargai para pekerjanya dengan upah tinggi. Rata-rata para pekerja di Negeri Sakura ini mendaparkan US$48.177 atau setara dengan Rp 698,57 juta  per tahun atau Rp 58 juta per bulan. . Tingkatan manajemen menerima upah sebesar US$238.248 atau Rp3,3 miliar per tahun.

Budaya kerja di Jepang mengharuskan para pegawainya memiliki produktivitas tinggi dengan tingkat efisiensi yang tinggi pula. Karena semua perusahaan di Jepang akan selalu meminta karyawannya memberikan performa terbaiknya dan paling sempurna.

Di luar upah tersebut, juga para pekerja di Jepang mendapatkan bonus sebanyak 2-4 kali upah dalam setahun. Sedangkan pajak penghasilan dikenakan sebesar 23%. Para pegawai di Jepang wajib memiliki asuransi kesehatan. Asuransi ini cukup menguntungkan karena apabila perlu berobat atau dirawat, pekerja hanya perlu membayar 30% dari tagihan rumah sakit.

Negara : Jepang
PDB Nominal : US$ 4.412 triliun
PDB Perkapita : US$ 34.871
Upah Buruh Terendah : US $ 48.177/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 698,57 juta)
Pajak Penghasilan : 23%

Demikian 5 Negara dengan upah tertinggi di Dunia.


Baca Juga:
4 Nenek Awet Muda Dan Tercantik Di Dunia
4 Rahasia Kulit Cerah Wanita Jepang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar